CARA Mengkonversi Kalender
Hijriyah
ke Kalender Masehi
Esai
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Bilangan
Oleh,
Galuh
Wangi
142151123
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SILIWANGI
TASIKMALAYA
2015
Cara Mengkonversi Kalender
Hijriyah
ke Kalender Masehi
Dalam sistem penentuan waktu, manusia menggunakan
dua acuan utama. Dua acuan tersebut didasarkan pada dua buah benda langit yaitu
Matahari dan Bulan. Matahari merupakan acuan yang memberikan inspirasi kepada
manusia untuk membuat sistem kalender matahari. Begitu pula dengan bulan,
manusia menjadikan bulan sebagai acuan dalam pembuatan kalender bulan.
Kalian semua pasti sudah tahu kan bahwa bulan itu
merupakan satu-satunya satelit yang dimiliki bumi. Bulan memiliki peranan
penting dalam kehidupan dibumi misalnya saja gravitasi bulan akan menyebabkan
pasang surut air laut sehingga nelayan dapat menetukan kapan mereka akan pergi
melaut dan kapan mereka akan kembali ke pantai.
Uraian singkat diatas hanya pembukaan untuk
merangsang para pembaca agar lebih tertarik membaca essai yang saya buat.
Selanjutnya saya akan menyampaikan penjelasan mengenai kalender bulan dan cara
mengonversi kalender bulan kelender Masehi.
Tahukah anda mengapa kalender bulan lebih terkenal
dengan sebutan kalender Hijriyah atau kalender Islam? Karena pada saat itu atas
prakarsa Khalifah Umar dan diadakanlah musyawarah dengan tokoh-tokoh sahabat
lainnya sehingga disepakati bahwa tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta
para pengikutnya dari Mekkah ke Madinah adalah tahun pertama dalam kalender
Islam yaitu 1 Muharram 1 H atau pada
kalender Masehi adalah 15 Juli 662 M. Selain itu, untuk menentukan waktu
peribadahan Islam seringkali menggunakan kalender Hijriyah.
Pada
kalender Hijriyah, pergantian hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari
ditempat tersebut. Kalender Hijriyah dibangun
berdasarkan rata-rata silkus sinodik yaitu selang waktu satu kali revolusi bulan yang mencapai 29 ½ hari atau tepatnya
29 hari 12 jam 44 menit 3 detik dan memiliki 12 bulan dalam setahun.
Dengan menggunakan siklus sinodik, jumlah hari dalam setahun adalah (12 x
29,5 hari = 354 hari). Ternyata selisih antara kalender Hijriyah dan kalender
Masehi adalah 11 hari bedanya.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan
dalam Kalender Hijriyah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia
bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new
moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan,
bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat
terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya
dari matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak
tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga
benda langit tersebut.
Pada kalender Hijriyah terdapat pula tahun-tahun kabisat seperti halnya
pada kalender Masehi. Sehingga pada bulan terakhir yaitu bulan Dzulhijah jumlah
harinya adalah 29 atau 30 hari. Tahun-tahun kabisat jatuh pada urutan tahun 2,
5, 7, 10,13, 15, 18, 21, 24, 26, 29 (tiap 30 tahun) sehingga dalam siklus 30
tahun (daur) akan memperoleh jumlah hari sebanyak 10631 hari.
Lalu bagaimana cara mengonversi kalender Hijriyah ke
kalender Masehi? Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita ketahui dulu
kaidah-kaidah umum dari kalender Masehi dan Hijriyah berikut :
a.
Ketentuan Umum
Kalender Masehi
1.
Satu tahun Masehi berumur 365 hari (Basithah, umur
Februari 28 hari) atau 366 hari (Kabisah, umur Ferbruari 29 hari).
2.
tahun Kabisah adalah bilangan tahun yang habis
dibagi 4 (misalnya, 1992, 1996, 2000, 2004), kecuali bilangan abad yang tidak
habis dibagi 4 (misalnya, 1700,1800, 1900, 2100 dst). Selain itu adalah basithah.
3.
Satu siklus = 4 tahun ( 1461 hari).
4.
Penyesuaian akibat anggaran Gregorius sebanyak 10 hari
sejak 15 Oktober 1582 M, serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang
tidak habis dibagi 4 sejak tanggal tersebut, sehingga sejak tahun 1900 sampai
2099 ada penambahan koreksi 13 hari (10+3).
Tabel. 1 Nama-Nama Bulan dan Jumlah Harinya
No.
|
Bulan
|
Umur Bulan
|
Jumlah Hari
|
1.
|
Januari
|
31
|
31
|
2.
|
Februari
|
28/(29)
|
59
|
3.
|
Maret
|
31
|
90
|
4.
|
April
|
30
|
120
|
5.
|
Mei
|
31
|
151
|
6.
|
Juni
|
30
|
181
|
7.
|
Juli
|
31
|
212
|
8.
|
Agustus
|
31
|
243
|
9.
|
September
|
30
|
273
|
10.
|
Oktober
|
31
|
304
|
11.
|
November
|
30
|
334
|
12.
|
Desember
|
31
|
365/(366)
|
b. Ketentuan Umum Kalender Hijriyah
1. Satu
tahun Hijriyah
= 354 hari (Basithah), Dzulhijjah = 29 hari = 355 hari (kabisat) Dzulhijjah =
30 hari.
2.
Tahun-tahun kabisat jatuh pada urutan tahun
ke-2,5,7,10,13,15,18,21,24,26 dan 29 (tiap 30 tahun).
3.
Satu daur = 30 tahun = 10631 hari.
Tabel. 2
Nama-Nama Bulan Hijriyah dan Jumlah Harinya
No.
|
Bulan
|
Umur
Bulan
|
Jumlah
Hari
|
1.
|
Muharam
|
30
|
30
|
2.
|
Safar
|
29
|
59
|
3.
|
Rabiul
Awal
|
30
|
89
|
4.
|
Rabiul
Tsani
|
29
|
118
|
5.
|
Jumadil
Ula
|
30
|
148
|
6.
|
Jumadil
Akhir
|
29
|
177
|
7.
|
Rajab
|
30
|
207
|
8.
|
Sya’ban
|
29
|
236
|
9.
|
Ramadhan
|
30
|
266
|
10.
|
Syawal
|
29
|
295
|
11.
|
Dzulqo’dah
|
30
|
325
|
12.
|
Dzulhijjah
|
29/(30)
|
354/(355)
|
Dalam
perhitungan konversi harus memperhatikan selisih tahun Masehi dan Hijriyah. Dari
kesepakatan 1 Muharram tahun 1 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 Masehi,
maka kita dapat mengetahui bahwa selisih dengan tahun Masehi adalah jumlah hari
sejak 1 Januari 1 Masehi hingga tanggal tersebut. Jumlah tersebut diperoleh
dari proses perhitungan berikut :
15 Juli 622 = 621 tahun + 6 bulan (Juni) + 15 hari
621 tahun = (4×155) + 1 tahun
621 tahun = (4×155) + 1 tahun
Jadi 15 Juli 622 = 155 siklus +1 tahun (non kabisat) + 6 bulan (non
kabisat)+15 hari
155 siklus = 155×1461 hari = 226.455 hari
1 tahun = 365 hari
6 bulan = 31+28+31+30+30 hari
= 181 hari
15 hari = 15 hari
1 tahun = 365 hari
6 bulan = 31+28+31+30+30 hari
= 181 hari
15 hari = 15 hari
Jumlah hari hingga tanggal 15 Juli 622
= 226.455 + 365 + 181 + 15 hari
=227.016 hari
= 226.455 + 365 + 181 + 15 hari
=227.016 hari
Selisih
tersebut merupakan angka tetap yang harus selalu diperhitungkan saat melakukan
perbandingan (tarikh) atau konversi.
Langkah-langkah
mengonversi dari kalender Hijriyah ke kalender Masehi
1.
Ubah penggalan Hijriyah dalam bentuk jumlah hari yaitu
dengan cara :
a.
Tentukan tahun yang akan dihitung;
b.
hitung tahun tam, yakni tahun yang bersangkutan
dikurangi satu;
c.
hitunglah berapa daur selama tahun tam tersebut;
d.
hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah daur
tersebut;
e.
hitung berapa hari selama daur yang ada, yakni daur
kali 10631 hari;
f.
hitung berapa hari selama tahun kelebihan (lihat
daftar jumlah hari tahun hijriyah);
g.
jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan jumlah hari
pada bulan tersebut.
2.
hasilnya ditambahkan selisih tetap usia tarikh Masehi
dengan tarikh Hijriyah (Tafawut = 227.016) beserta koreksi dari Paus Gregorius
XIII ( Pra tahun 2100 Masehi = 13 hari).
3.
hasil tersebut kemudian dibagi dengan jumlah hari pada
satu siklus (1461). Setelah itu dikalikan dengan siklusnya (4 tahun) sehingga
diketahui jumlah dari tahun, bulan dan harinya;
4.
kelebihan harinya ubah kedalam bentuk bulan kemudian
tambahkan 1 pada bulan dan tahun karena selisih Hijriyah dan Masehi;
5.
untuk mencari hari maka jumlah hari dibagi dengan 7
sehingga sisa pembagian tersebut merupakan hari dengan hari pertama dihitung
dari hari;
6.
untuk mencari pasaran
maka jumlah hari dibagi 5 sehingga sisa pembagian tersebut merupakan pasarannya
dengan pasaran pertama dihitung dari.
Tabel. 3
Sisa Hari dan Pasaran
Sisa
|
Hari
|
Pasaran
|
0
|
Sabtu
|
Legi
|
1
|
Minggu
|
Pahing
|
2
|
Senin
|
Pon
|
3
|
Selasa
|
Wage
|
4
|
Rabu
|
Kliwon
|
5
|
Kamis
|
|
6
|
Jum’at
|
Contoh :
Ubahlah 11 Ramadhan 1436 H ke kalender Masehi!
Tanggal 11
Ramadhan tahun 1436 = 1435 (tahun tam) + 8 bulan (bulan tam) + 11 hari.
·
1435 tahun : 30 tahun x 1 daur = 47 daur + 25 tahun.
·
47 daur x 10631 hari = 499.657 hari.
·
25 tahun (Hijriyah) x 354 = 8850 hari.
·
Tahun kabisatnya = 9 hari.
·
8 bulan Hijriyah = 236 hari.
·
11 hari (bulan Dzulhijjah) = 11 hari.
Jika jumlah
hari tersebut dijumlahkan hasilnya adalah 508.763 hari.
Tafawut = 227.016 hari + 508.763 hari. Sehingga menjadi 735.779 hari.
Koreksi Gregorius XIII = 13 hari + 735.779 hari = 735.792 hari.
Tafawut = 227.016 hari + 508.763 hari. Sehingga menjadi 735.779 hari.
Koreksi Gregorius XIII = 13 hari + 735.779 hari = 735.792 hari.
Bila jumlah
bilangan hari ini akan dijadikan tanggal, bulan dan tahun Masehi maka dilakukan
perhitungan sebagai berikut :
·
735.792 hari : 1461 hari x 1 daur = 503 daur + 909
hari.
·
503 daur x 4 tahun = 2012.
·
909 hari = 2 tahun + 179 hari
·
179 hari = 5 bulan (151) + 28 hari
·
Jumlah = 2014 tahun + 8 bulan + 28 hari (tahun tam) .
Karena
selisih Hijriyah dan Masehi adalah 1 hari maka bulan dan tahunnya ditambah 1
sehingga 11 Ramadhan jatuh pada tanggal 28 Juni 2015.
Untuk
mencari harinya maka :
·
735.792 hari dibagi 7 sisanya adalah 1 sehingga jatuh
pada hari Minggu.
·
Untuk mencari pasarannya maka 735.792 hari dibagi 5
sisanya adalah 2 sehingga jatuh pada Pon.
Maka 11
Ramadhan 1436 Hijriyah pada kalender Masehi adalah hari Minggu (Pon), 28 Juni
2014.
Kesimpulannya
dalam penanggalan Masehi terdapat koreksi gregorius
sebanyak 10 hari sejak tanggal 15 Oktober, serta penambahan 1 hari pada setiap
bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 sejak tanggal tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari
dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah
yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari
dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Penentuan dimulainya sebuah
hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada
sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu
setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriyah, sebuah hari/tanggal dimulai
ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Penanggalan kalender Hijriyah
berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Penanggalan ini didasarkan
pada perhitungan (hisab). Satu kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik. Untuk menghindari
pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan
ada yang 30 hari dan adapula yang 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan
ganjil berumur 30 hari, sedang bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali pada
ke-12 (Dzulhijjah) pada Kabisat berumur 30 hari.
Dengan mengetahui cara mengonversi kalender Hijriyah ke kalender Masehi
akan memudahkan kita dalam menetukan waktu-waktu ibadah yang sering jatuh pada
penanggalan Hijriyah namun penanggalan yang sering kita gunakan adalah kalender
Masehi.
Demikianlah akhir dari esai ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Mohon
saran dari para pembaca. Sekian dan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Maulida, F.
N.(2014).Konversi Hijriyah Ke Masehi.Tersedis : https://fidianurulmaulidah.wordpress.com/2014/01/03/konversi-hijriyah-ke-masehi/.[25-06-2015].
Anonim.(2013).Peerbedaan Kalender Hijriyah dengan
Kalender Masehi.Tersedia : http://hidayahdakwah.blogspot.com/2013/07/perbedaaan-perhitungan-kalender-Hijriyah.html.[25-06-2015].
Yati.(2012).Kalender Bulan.Tersedia : http://yatiriyan.blogspot.com/2012/03/v-behaviorurldefaultvmlo.html.[25-06-2015].
Gapuki, A.(2012).Tahun Kabisat pada Kalender
Hijriyah dan Masehi.Tersedia : http://darulhikmahgapuki.blogspot.com/2012/09/tahun-kabisat-pada-kalender-hijriyah.html.[25-06-2015].