Rabu, 08 Juli 2015

Cara Mengkonversi Kalender Hijriyah Ke Masehi



CARA Mengkonversi Kalender Hijriyah
ke Kalender Masehi
Esai ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Bilangan








Oleh,
Galuh Wangi
142151123



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
TASIKMALAYA
2015



Cara Mengkonversi Kalender Hijriyah
ke Kalender Masehi
Dalam sistem penentuan waktu, manusia menggunakan dua acuan utama. Dua acuan tersebut didasarkan pada dua buah benda langit yaitu Matahari dan Bulan. Matahari merupakan acuan yang memberikan inspirasi kepada manusia untuk membuat sistem kalender matahari. Begitu pula dengan bulan, manusia menjadikan bulan sebagai acuan dalam pembuatan kalender bulan.
Kalian semua pasti sudah tahu kan bahwa bulan itu merupakan satu-satunya satelit yang dimiliki bumi. Bulan memiliki peranan penting dalam kehidupan dibumi misalnya saja gravitasi bulan akan menyebabkan pasang surut air laut sehingga nelayan dapat menetukan kapan mereka akan pergi melaut dan kapan mereka akan kembali ke pantai.
Uraian singkat diatas hanya pembukaan untuk merangsang para pembaca agar lebih tertarik membaca essai yang saya buat. Selanjutnya saya akan menyampaikan penjelasan mengenai kalender bulan dan cara mengonversi kalender bulan kelender Masehi.
Tahukah anda mengapa kalender bulan lebih terkenal dengan sebutan kalender Hijriyah atau kalender Islam? Karena pada saat itu atas prakarsa Khalifah Umar dan diadakanlah musyawarah dengan tokoh-tokoh sahabat lainnya sehingga disepakati bahwa tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari Mekkah ke Madinah adalah tahun pertama dalam kalender Islam yaitu 1 Muharram 1 H atau  pada kalender Masehi adalah 15 Juli 662 M. Selain itu, untuk menentukan waktu peribadahan Islam seringkali menggunakan kalender Hijriyah.
Pada kalender Hijriyah, pergantian hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari ditempat tersebut. Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik yaitu selang waktu satu kali revolusi bulan yang mencapai 29 ½ hari atau tepatnya 29 hari 12 jam 44 menit 3 detik dan memiliki 12 bulan dalam setahun.
Dengan menggunakan siklus sinodik, jumlah hari dalam setahun adalah (12 x 29,5 hari = 354 hari). Ternyata selisih antara kalender Hijriyah dan kalender Masehi adalah 11 hari bedanya.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriyah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut.
Pada kalender Hijriyah terdapat pula tahun-tahun kabisat seperti halnya pada kalender Masehi. Sehingga pada bulan terakhir yaitu bulan Dzulhijah jumlah harinya adalah 29 atau 30 hari. Tahun-tahun kabisat jatuh pada urutan tahun 2, 5, 7, 10,13, 15, 18, 21, 24, 26, 29 (tiap 30 tahun) sehingga dalam siklus 30 tahun (daur) akan memperoleh jumlah hari sebanyak 10631 hari.
Lalu bagaimana cara mengonversi kalender Hijriyah ke kalender Masehi? Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita ketahui dulu kaidah-kaidah umum dari kalender Masehi dan Hijriyah berikut :
a.       Ketentuan Umum Kalender Masehi
1.      Satu tahun Masehi berumur 365 hari (Basithah, umur Februari 28 hari) atau 366 hari (Kabisah, umur Ferbruari 29 hari).
2.      tahun Kabisah adalah bilangan tahun yang habis dibagi 4 (misalnya, 1992, 1996, 2000, 2004), kecuali bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 (misalnya, 1700,1800, 1900, 2100 dst). Selain itu adalah basithah.
3.      Satu siklus = 4 tahun ( 1461 hari).
4.      Penyesuaian akibat anggaran Gregorius sebanyak 10 hari sejak 15 Oktober 1582 M, serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 sejak tanggal tersebut, sehingga sejak tahun 1900 sampai 2099 ada penambahan koreksi 13 hari (10+3).
Tabel. 1 Nama-Nama Bulan dan Jumlah Harinya
No.
Bulan
Umur Bulan
Jumlah Hari
1.
Januari
31
31
2.
Februari
28/(29)
59
3.
Maret
31
90
4.
April
30
120
5.
Mei
31
151
6.
Juni
30
181
7.
Juli
31
212
8.
Agustus
31
243
9.
September
30
273
10.
Oktober
31
304
11.
November
30
334
12.
Desember
31
365/(366)

b.      Ketentuan Umum Kalender Hijriyah
1.      Satu tahun Hijriyah = 354 hari (Basithah), Dzulhijjah = 29 hari = 355 hari (kabisat) Dzulhijjah = 30 hari.
2.      Tahun-tahun kabisat jatuh pada urutan tahun ke-2,5,7,10,13,15,18,21,24,26 dan 29 (tiap 30 tahun).
3.      Satu daur = 30 tahun = 10631 hari.
Tabel. 2 Nama-Nama Bulan Hijriyah dan Jumlah Harinya
No.
Bulan
Umur Bulan
Jumlah Hari
1.
Muharam
30
30
2.
Safar
29
59
3.
Rabiul Awal
30
89
4.
Rabiul Tsani
29
118
5.
Jumadil Ula
30
148
6.
Jumadil Akhir
29
177
7.
Rajab
30
207
8.
Sya’ban
29
236
9.
Ramadhan
30
266
10.
Syawal
29
295
11.
Dzulqo’dah
30
325
12.
Dzulhijjah
29/(30)
354/(355)

Dalam perhitungan konversi harus memperhatikan selisih tahun Masehi dan Hijriyah. Dari kesepakatan 1 Muharram tahun 1 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 Masehi, maka kita dapat mengetahui bahwa selisih dengan tahun Masehi adalah jumlah hari sejak 1 Januari 1 Masehi hingga tanggal tersebut. Jumlah tersebut diperoleh dari proses perhitungan berikut :
15 Juli 622 = 621 tahun + 6 bulan (Juni) + 15 hari
621 tahun = (4×155) + 1 tahun

Jadi 15 Juli 622 = 155 siklus +1 tahun (non kabisat) + 6 bulan (non kabisat)+15 hari

155 siklus = 155×1461 hari = 226.455 hari
1 tahun = 365 hari
6 bulan = 31+28+31+30+30 hari
= 181 hari
15 hari = 15 hari
Jumlah hari hingga tanggal 15 Juli 622
= 226.455 + 365 + 181 + 15 hari
=227.016 hari
Selisih tersebut merupakan angka tetap yang harus selalu diperhitungkan saat melakukan perbandingan (tarikh) atau konversi.
Langkah-langkah mengonversi dari kalender Hijriyah ke kalender Masehi
1.      Ubah penggalan Hijriyah dalam bentuk jumlah hari yaitu dengan cara :
a.       Tentukan tahun yang akan dihitung;
b.      hitung tahun tam, yakni tahun yang bersangkutan dikurangi satu;
c.       hitunglah berapa daur selama tahun tam tersebut;
d.      hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah daur tersebut;
e.       hitung berapa hari selama daur yang ada, yakni daur kali 10631 hari;
f.       hitung berapa hari selama tahun kelebihan (lihat daftar jumlah hari tahun hijriyah);
g.      jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan jumlah hari pada bulan tersebut.
2.      hasilnya ditambahkan selisih tetap usia tarikh Masehi dengan tarikh Hijriyah (Tafawut = 227.016) beserta koreksi dari Paus Gregorius XIII ( Pra tahun 2100 Masehi = 13 hari).
3.      hasil tersebut kemudian dibagi dengan jumlah hari pada satu siklus (1461). Setelah itu dikalikan dengan siklusnya (4 tahun) sehingga diketahui jumlah dari tahun, bulan dan harinya;
4.      kelebihan harinya ubah kedalam bentuk bulan kemudian tambahkan 1 pada bulan dan tahun karena selisih Hijriyah dan Masehi;
5.      untuk mencari hari maka jumlah hari dibagi dengan 7 sehingga sisa pembagian tersebut merupakan hari dengan hari pertama dihitung dari hari;
6.      untuk mencari pasaran maka jumlah hari dibagi 5 sehingga sisa pembagian tersebut merupakan pasarannya dengan pasaran pertama dihitung dari.
Tabel. 3 Sisa Hari dan Pasaran
Sisa
Hari
Pasaran
0
Sabtu
Legi
1
Minggu
Pahing
2
Senin
Pon
3
Selasa
Wage
4
Rabu
Kliwon
5
Kamis

6
Jum’at


Contoh : Ubahlah 11 Ramadhan 1436 H ke kalender Masehi!
Tanggal 11 Ramadhan tahun 1436 = 1435 (tahun tam) + 8 bulan (bulan tam) + 11 hari.
·         1435 tahun : 30 tahun x 1 daur = 47 daur + 25 tahun.
·         47 daur x 10631 hari = 499.657 hari.
·         25 tahun (Hijriyah) x 354 = 8850 hari.
·         Tahun kabisatnya = 9 hari.
·         8 bulan Hijriyah = 236 hari.
·         11 hari (bulan Dzulhijjah) = 11 hari.
Jika jumlah hari tersebut dijumlahkan hasilnya adalah 508.763 hari.
Tafawut = 227.016 hari + 508.763 hari. Sehingga menjadi 735.779 hari.
Koreksi Gregorius XIII = 13 hari + 735.779 hari = 735.792 hari.
Bila jumlah bilangan hari ini akan dijadikan tanggal, bulan dan tahun Masehi maka dilakukan perhitungan sebagai berikut :
·         735.792 hari : 1461 hari x 1 daur = 503 daur + 909 hari.
·         503 daur x 4 tahun = 2012.
·         909 hari = 2 tahun + 179 hari
·         179 hari = 5 bulan (151) + 28 hari
·         Jumlah = 2014 tahun + 8 bulan + 28 hari (tahun tam) .
Karena selisih Hijriyah dan Masehi adalah 1 hari maka bulan dan tahunnya ditambah 1 sehingga 11 Ramadhan jatuh pada tanggal 28 Juni 2015.
Untuk mencari harinya maka :
·         735.792 hari dibagi 7 sisanya adalah 1 sehingga jatuh pada hari Minggu.
·         Untuk mencari pasarannya maka 735.792 hari dibagi 5 sisanya adalah 2 sehingga jatuh pada Pon.
Maka 11 Ramadhan 1436 Hijriyah pada kalender Masehi adalah hari Minggu (Pon), 28 Juni 2014.
Kesimpulannya dalam penanggalan Masehi terdapat koreksi gregorius sebanyak 10 hari sejak tanggal 15 Oktober, serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 sejak tanggal tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriyah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
   Penanggalan kalender Hijriyah berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Penanggalan ini didasarkan pada perhitungan (hisab). Satu kali edar lamanya  29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik. Untuk menghindari pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan  ada yang 30 hari dan adapula yang 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedang bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali pada ke-12 (Dzulhijjah) pada Kabisat berumur 30 hari.
Dengan mengetahui cara mengonversi kalender Hijriyah ke kalender Masehi akan memudahkan kita dalam menetukan waktu-waktu ibadah yang sering jatuh pada penanggalan Hijriyah namun penanggalan yang sering kita gunakan adalah kalender Masehi.
Demikianlah akhir dari esai ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Mohon saran dari para pembaca. Sekian dan terimakasih.

DAFTAR PUSTAKA
Maulida, F. N.(2014).Konversi Hijriyah Ke Masehi.Tersedis : https://fidianurulmaulidah.wordpress.com/2014/01/03/konversi-hijriyah-ke-masehi/.[25-06-2015].

Anonim.(2013).Peerbedaan Kalender Hijriyah dengan Kalender Masehi.Tersedia : http://hidayahdakwah.blogspot.com/2013/07/perbedaaan-perhitungan-kalender-Hijriyah.html.[25-06-2015].


Gapuki, A.(2012).Tahun Kabisat pada Kalender Hijriyah dan Masehi.Tersedia : http://darulhikmahgapuki.blogspot.com/2012/09/tahun-kabisat-pada-kalender-hijriyah.html.[25-06-2015].